Visi dan Misi
Desa Karangasem Kecamatan Plumbon Kabupaten
Cirebon
Tahun 2016 - 2021
Visi Desa
Aparatur Desa Karangasem dan Masyarakat setempat sepakat
bahwa Visi adalah gambaran umum dari kondisi yang ideal yang dibutuhkan oleh
Desa Karangasem di masa yang akan datang yang
dicapai bersama dengan partisipasi masyarakat untuk jangka waktu tertentu.
Jangka waktu sebagaimana dimaksud
sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang
Pembangunan Desa, yaitu 6 (enam) tahun. Jangka waktu dimaksud bagi Desa Karangasem adalah dari Tahun 2016 sampai dengan 2021.
Adapun sesuai kesepakatan antara Pemerintah Desa Karangasem dengan BPD Desa Karangasem bahwa visi Desa Karangasem adalah:
“Terwujudnya Tata Kelola
Pemerintahan yang Baik, Transparan dan Jujur Guna Mewujudkan Kehidupan
Masyarakat yang Adil, Makmur dan Sejahtera”
Misi
Adapun misi Desa Karangasem adalah :
a. Melakukan Rrenovasi
sistem kinerja pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas
pelayanan kepada
masyarakat dengan cepat, tepat dan benar.
b. Terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik, transparan dan jujur guna
mewujudkan kehidupan
masyarakat yang adil dan makmur.
c. Melanjutkan/meningkatkan
pembangunan serta mengembangkan sarana umum,
pendidikan dan keagamaan.
d. Memberdayakan
lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan pemuda dan
olahraga guna menekan
kenakalan remaja.
e. Menciptakan Kondisi
masyarakat Desa Karangasem yang aman, tertib dan rukun
sehingga
menjadi desa yang maju dan mandiri.