Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Visi dan Misi
Desa Karangasem Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon
Tahun 2016 - 2021

Visi Desa
Aparatur Desa Karangasem dan Masyarakat setempat sepakat bahwa Visi adalah gambaran umum dari kondisi yang ideal yang dibutuhkan oleh Desa Karangasem di masa yang akan datang yang dicapai bersama dengan partisipasi masyarakat untuk jangka waktu tertentu.
Jangka waktu sebagaimana dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa, yaitu 6 (enam) tahun. Jangka waktu dimaksud bagi Desa Karangasem adalah dari Tahun 2016 sampai dengan  2021.
Adapun sesuai kesepakatan antara Pemerintah Desa Karangasem dengan BPD Desa Karangasem bahwa visi Desa Karangasem adalah:

Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Transparan dan Jujur Guna Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Adil, Makmur dan Sejahtera”

Misi
Adapun misi Desa Karangasem adalah :
a.      Melakukan Rrenovasi sistem kinerja pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas
      pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan benar.
b.    Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan jujur guna
      mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
c.    Melanjutkan/meningkatkan pembangunan serta mengembangkan sarana umum,
     pendidikan dan keagamaan
d.   Memberdayakan lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan pemuda dan 
     olahraga guna menekan kenakalan remaja.
e.   Menciptakan Kondisi masyarakat Desa Karangasem yang aman, tertib dan rukun 
     sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.


Top